TPA Piyungan Ditutup, Bantul Siapkan 100 Ribu Jugangan

TPA Piyungan Ditutup, Bantul Siapkan 100 Ribu Jugangan





Pemerintah Kabupaten Bantul telah segera merespons dengan cepat penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang akan berlangsung selama 45 hari, dari 23 Juli hingga 5 September 2023, karena alasan over kapasitas.


Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja, menekankan pentingnya menangani dampak luas dari penutupan TPST Piyungan. Oleh karena itu, mereka akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Darurat Sampah untuk menjadi payung hukum dalam penanganan sampah. SK Bupati terkait Darurat Sampah dijadwalkan akan dikeluarkan pada Senin [24/7/2023].


Beberapa langkah yang akan dilakukan adalah mewajibkan semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk memilah sampah menjadi organik dan non-organik. Tempat pembuangan akhir untuk sampah organik juga harus disiapkan, dan berbagai instansi pemerintahan, pelayanan publik, dan sekolah diharapkan untuk menyediakan tempat penimbunan sampah organik.


Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk ikut serta dalam gerakan pembuatan tempat penimbunan sampah organik, misalnya dengan membuat "jugangan" untuk rumah tangga atau menggunakan fasilitas umum yang kosong. Sampah non-organik akan dipilah dan didaur ulang.


Penting untuk menangani masalah ini dengan cepat, mengingat produksi sampah terjadi setiap hari. Sosialisasi terkait penutupan TPST Piyungan juga dilakukan secara mendadak. Setelah SK Bupati dikeluarkan, Surat Edaran (SE) tentang penanganan sampah akan disampaikan kepada berbagai tingkat pemerintahan hingga tingkat kalurahan.


Untuk langkah ke depan, diharapkan semua pemerintah kalurahan memiliki tempat pengolahan sampah mandiri. Mereka diimbau untuk membuat tempat penampungan yang cukup besar untuk sampah organik dan memilah serta mengolah sampah non-organik dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).


Pembuatan tempat penimbunan sampah organik juga akan dilakukan di tingkat kabupaten untuk menampung sampah-sampah dari instansi dan jalan-jalan yang tidak memungkinkan untuk menggunakan "jugangan". Pemerintah kabupaten akan mencari solusi untuk pengelolaan sampah organik di tingkat tersebut.


Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho, menjelaskan bahwa kondisi TPST Piyungan sudah penuh dan tidak dapat menampung sampah lagi. Namun, upaya pengurangan sampah dari rumah tangga dengan memilah dan mengolah sampah dari sumbernya atau rumah masing-masing telah mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPST Piyungan. Saat ini, jumlahnya mencapai sekitar 130 ton per hari dari total sekitar 180 ton sebelumnya.


Photo by Evan Demicoli on Unsplash