Apa Sanksi FIFA untuk Indonesia Usai Pembatalan Tuan Rumah Piala Dunia U-20 di Indonesia?

Pada 29 Maret 2023 muncul keputusan FIFA yang membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 yang sedianya akan digelar pada 20 Mei-11 Juni 2023. Keputusan FIFA tersebut tentunya berdampak pada Indonesia yang akan mendapat sanksi dari FIFA. Indonesia terus berusaha dan bekerja keras agar tidak mendapat sanksi berat dari FIFA. Kemudian, Ketuan Umum PSSI Erick Thohir bergerak cepat untuk menemuai Presiden FIFA, Gianni Infantino.
Pada 6 Arpil 2023, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengadakan pertemuan dengan Presiden FIFA Gianni Infantino di Paris, Prancis untuk negosiasi sekaligus mempresentasikan blueprint transformasi sepak bola Indonesia. Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut pertemuan mereka di Qatar pada 29 Maret 2023. Pada kesempatan itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mempresentasikan rencana strategis sepak bola Indonesia, yang mencakup semua bidang yang diperlukan dalam rangka perbaikan segera dari akar rumput ke permainan profesional.Erick Thohir juga menyampaikan rencana dan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk berinvestasi dalam infrastruktur sepak bola di seluruh negeri. 
 
Sumber: https://kupang.tribunnews.com/2023/04/07/erick-thohir-usai-bertemu-fifa-indonesia-hanya-terima-kartu-kuning 
 Setelah adanya pertemuan di Paris, Prancis tersebut lalu tahukah kalian, apa sanksi FIFA untuk Indonesia usai pembatalan tuan rumah Piala Dunia U-20 di Indonesia? Dilansir dari laman FIFA, Presiden FIFA menjelaskan bahwa setelah pertemuan di Qatar, FIFA menjatuhkan sanksi administrasi. Untuk sementara merekomendasikan pembatasan penggunaan dana FIFA Forward sampai pemberitahuan lebih lanjut dan sekarang akan menilai secara menyeluruh rencana strategis yang telah disajikan sebelum mencabut sanksi tersebut. Jadi, kesimpulannya FIFA hanya memberikan sanksi administrasi berupa pembekuan dana FIFA Forward untuk keperluan operasional PSSI.
Apa yang dimaksud dengan pembekuan dana FIFA Forward? Maksudnya adalah jatah uang FIFA Forward untuk Indonesia dibatasi sebagai akibat dari sanksi induk sepak bola internasional tersebut. Tahukah kalian, apa itu FIFA Forward?
FIFA Forward adalah dana bantuan FIFA untuk pengembangan sepak bola di seluruh dunia. Program ini berjalan sejak 2016 dan telah menyalurkan uang sebesar 2,8 miliar dolar AS kepada 6 konfederasi dan 211 asosiasi anggota, termasuk Indonesia. Lebih dari 5 juta dola AS diberikan kepada setiap asosiasi anggota untuk biaya operasional terkait kegiatan sepak bola. Tambahan 3 juta dolar AS bagi asosiasi anggota yang melaksanakan proyek sepak bola spesifik yang terencana dengan untuk tujuan pengembangan sepak bola jangka panjang.
Ada pula tambahan 1,2 juta dolar AS bagi asosiasi anggota yang diidentifikasi paling membutuhkan bantuan. Dana ini untuk menutupi biaya perjalanan dan akomodasi tim nasional mereka, serta peralatan sepak bola. Setiap konfederasi di bawah FIFA, termasuk UEFA dan AFC, mendapat kucuran dana 60 juta dolar AS demi pengembangan, promosi, dan pengaturan sepak bola di wilayah asosiasi anggotanya. Itulah, sanksi FIFA untuk Indonesia usai pembatalan tuan rumah Piala Dunia U-20 di Indonesia.