Link yang Tak Dapat BLT

      Pada tanggal 3 September 2022 pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi. Dengan adanya kebijakan tersebut pemerintah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600.000 per orang sebagai bentuk kompensasi kenaikan harga BBM subsidi. 

Sumber: https://youtu.be/GTJebj5e4hw

      Ada sekira 20 juta lebih keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima BLT tersebut. BLT diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, yaitu September, Oktober, November, dan Desember. 
      Per bulannya Rp150.000 yang diberikan dalam dua tahap. Artinya tahap I, penerima bantuan akan mendapat Rp300.000 untuk bulan September dan Oktober yang diberikan pada bulan September. Tahap II, penerima bantuan akan mendapat Rp300.000 untuk bulan November dan Desember yang diberikan pada bulan November.
      Bagi masyarakat yang belum terdata untuk mendapatkan BLT BBM, dapat memanfaatkan link atau situs usul sanggah di https://cekbansos.kemensos.go.id. Jika mendesak masyarakat dapat menghubungi command center kemensos di 021 171.