Gempur Rokok Ilegal

Pada 20 November 2021 diadakan acara gamelan seni budaya Jawa dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal oleh Bupati Bantul dan Bea Cukai bertempat di Komplek Pasar Seni Gabusan. Acara tersebut dimaksudkan sebagai upaya mengamankan cukai nasional supaya anggaran pendapatan negara dapat bermanfaat untuk masyarakat. Acara diawali dengan pentas seni karawitan kelompok Tri Puspitarini dan pentas seni mocopat kelompok Sekar Tamansari. Dalam acara tersebut hadir beberapa tamu undangan seperti Bupati Bantul, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Panewu Kapanewon Sewon, Kapolsek Sewon, dan Danramil Sewon serta diikuti oleh pelaku usaha. Joko Santosa sebagai perwakilan Bea Cukai DIY mengatakan bahwa kegiatan Gempur Rokok Ilegal merupakan kegiatan bea cukai yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, tujuannya adalah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kepada pedagang, kepada pengedar, dan seluruh masyarakat agar tidak membeli, mengedarkan, atau bahkan ikut berpartisipasi dalam peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara.
“Cukai ini perlu kita amankan supaya anggaran pendapatan negara bisa bermanfaat untuk masyarakat seluruh Indonesia, supaya tidak ada kebocoran, tidak ada penyimpangan, sehingga masyarakat akan semakin sejahtera,” kata Joko Santosa. Rokok ilegal yang beredar ada lima macam, yaitu rokok polos tanpa cukai, rokok dengan cukai palsu, rokok dengan cukai bekas, rokok dengan cukai asli namun tidak sesuai peruntukan, dan rokok dengan cukai yang tidak sesuai pabriknya. Selanjutnya Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih dalam sambutannya menyampaikan ajakan bagi masyarakat, utamanya pedagang dan konsumen untuk berani menolak apabila menerima rokok-rokok yang termasuk dalam rokok ilegal. Penuntasan masalah rokok ilegal harus diselesaikan dari hulu ke hilir. "Saya menyerukan kepada produsen rokok ilegal berhentilah memproduksi rokok ilegal, kepada pedagang berhentilah menjual rokok ilegal dan kepada konsumen berhentilah membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal, masalah ini harus dituntaskan dari hulu ke hilir tidak bisa hanya di satu titik saja," kata Bantul, H. Abdul Halim Muslih.
Pencegahan rokok ilegal ini akan berdampak kepada pendapatan negara, sehingga akan berdampak pula kepada kesejahteraan masyarakat."Indonesia ini merupakan negara yang besar sehingga membutuhkan pendapatan yang besar pula, maka selain pendapatan dari pajak dan hasil eksplorasi sumber daya alam, cukai rokok ini juga memiliki peran strategis dalam hal pencukupan pendapatan negara," kata Bantul, H. Abdul Halim Muslih. Acara sosialisasi gempur rokok ilegal diakhiri dengan penampilan Gamelan Nusantara, dari mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI Yogyakarta) yang menampilkan pentas seni musik yang menggabungkan berbagai alat musik dari berbagai daerah di Nusantara.
Sumber: https://bantulkab.go.id/berita/detail/4878/gamelan-seni-budaya-jawa-dalam-rangka-sosialisasi-gempur-rokok-ilegal.html